Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Bekasi, Abdul Rokhim akhirnya menyampaikan pendapatnya terkait kinerja Pj Bupati Bekasi. Abdul Rokhim menyebut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi pembual. Menurutnya Dani Ramdan sepertinya kebanyakan wacana, kesana sini dikasih janji,” kata Abdul Rokhim, Selasa, 13 Desember 2022.
Kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang berkegiatan di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum pernah merasakan kerja nyata yang pernah dilakukan Dani Ramdan untuk masyarakat bekasi malah kebanyakan pencitraan saja lanjutnya. Suatu waktu Dani Ramdan pernah kunjungan ke pasar cikarang katanya mau melakukan perbaikan, nyatanya hingga saat ini jangankan perbaikan konsepnya aja ga jelas.
Sepertinya Pj Bupati Bekasi ini terlalu banyak pembisiknya dan bahkan penjilatnya sehingga dia bingung sendiri gimana mau kerja untuk masyarakat bekasi. Hal lain yang dapat dilihat dari ketidakmampuan menjalankan tugas Pj Bupati Bekasi antara lain blusukan ga jelas yang hanya sekedar pencitraan belaka.
Oleh karena itu maka LSM Trinusa DPC Kabupaten Bekasi meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Dani Ramdan dari jabatan Pj Bupati Bekasi dengan segera karena tidak becus dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sudah terlalu lama di Kabupaten Bekasi. Permintaan kepada Mendagri disampaikan melalui video orasi berdurasi 1 menit 47 detik.
Dikawal jajaran pengurus, Abdul Rokhim atau sering dipanggil Boyor ini menyatakan bahwa lembaganya akan mengerahkan 1000 massa untuk mempercepat pemberhentian Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Kami akan demo seribu massa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secepatnya memberhentikan Dani Ramdan dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi,” ungkap Boyor.
Dani Ramdan, lanjut Boyor, dianggap telah menimbulkan keresahan, melanggar kode etik ASN, dan selama 2 dua kali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi tidak ada prestasi yang menonjol.
“Kami menilai Dani Ramdan telah memanfaatkan jabatannya (Abuse of Power) untuk kepentingan pribadi dan golongan, salah satunya membuat resepsi pernikahan putranya di Rumah Dinas Bupati Bekasi dan dapat dipastikan menggunakan fasilitas negara,” tegasnya. (***)