https://picasion.com/

Berdasarkan amanat UU 26 Tahun 2007 dan PP 21 Tahun 2021 Ketua Umum LSM Trinusa H Boksu Meminta Agar Pengurus di Wilayah Kerja Ikut Dalam Forum Penataan Ruang

Dalam Kesempatan berdialog dengan Ketua Umum Trinusa, Haji Rahmat Gunasin yang sering disapa Haji Boksu (4/1/23) saat menerima kunjungan dari Ketua DPD Banten, Ketua DPD Jawa Barat serta Dewan Pembina. Beliau kembali mengungkapkan tentang peran lembaga swadaya masyarakat yang dipimpinnya yaitu LSM Trinusa untuk selalu membangun hubungan baik dengan pemerintahan di wilayah kerja masing-masing.

Haji Boksu kembali mengupas tentang Tata Ruang Wilayah yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan perencanaannya disetiap wilayah dimana setiap pembangunan daerah harus berlandaskan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang juga merupakan produk hukum setiap daerah.

https://picasion.com/

“Kita wajib mengawal proses pembangunan dari tahap perencanaan, jangan sampe kita ketinggalan informasi maka dari itu kita wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing”, Setiap daerah kita pastikan ada yang namanya Forum Penataan Ruang (FPR) dimana berdasarkan PP 21 tahun 2021 pasal 238, forum tersebut beranggotakan perangkat daerah, akademisi, lembaga profesi dan masyarakat. Forum ini WAJIB ada baik di tingkat pusat maupun di daerah, tandasnya.

Saya punya pengalaman tentang penyalahgunaan tata ruang di suatu daerah yang dilakukan oleh oknum bupati di suatu daerah, hingga berujung prodeo, (istilah lain untuk penjara). Oknum tersebut mencoba untuk mengubah dan menguatak atik zonasi yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah (perda) namun diatur agar sesuai dengan keinginan pihak tertentu, ini akan berdampak sangat besar bagi pengambangan suatu daerah.

Namun demikian persoalan ini tentu akan dapat diantisipsi apabila dalam menetapkan perencanaan daerah turut dilibatkan secara partisipatif pemangku kebijakan di setiap daerah dalam hal ini masyarakat, tegasnya. Forum Penataan Ruang ini adalah wadah yang harus ada di tingkat pusat ataupun daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan dan sekaligus pembinaan dalam penyelenggaraan penataan ruang di setiap daerah.

Pembinaan penataan ruang sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui:

a. koordinasi penyelenggaraan penataan ruang;

b. sosialisasi peraturan perundang-undangan dan sosialisasi pedoman bidang penataan ruang;

c. pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan penataan ruang;

d. pendidikan dan pelatihan;

e. penelitian dan pengembangan;

f. pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang;

g. penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat; dan

h. pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat.

Jadi intinya penting sekali masyarakat terlibat terkait penataan ruang di wilayahnya, oleh karena itu Ketua Umum LSM Trinusa meminta agar para ketua DPD dan DPC untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing untuk dapat ikut serta dalam Forum Penataan Ruang Daerah, ujar Haji Boksu. Oleh karena itu setiap ketua di DPD atau DPC harus tahu RTRW dan memasang Peta RTRW bahkan RDTR di kantor sekretariat, saya mau lihat di setiap kantor sekretariat ada peta RTRW saat saya kunjungan ke daerah, tegas Haji Boksu.

Jika kita ingin ikut serta dalam pembangunan kita harus terlibat juga sejak dalam proses perencanaannya, kalo tidak, kita selalu akan jadi penonton. (Red).

https://picasion.com/

Responses (4)

  1. Alhamdulilah Dengan Berdirinya LSM TRINUSA …Yang keberadaanya serta pendirinya Asli warga bekasi sendiri,Namun Trinusa Berdiri bukan untuk Lokal saja,tapi seIndonesia …
    Pesan ketum Trinusa H boksu ,Anak Nusantara harus kerja,gk kerja gk,makan pasti mati …SALAM TRINUSA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://picasion.com/