Pemerintahan Indonesia sudah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada warga negaranya dalam bidang pendidikan. Tahun 2023 ini, program-program bantuan pendidikan dari pemerintah akan terus diberikan dan dikembangkan untuk kesejahteraan warga Indonesia.
Ada 2 jenis dari bantuan pemerintah jika dibedakan dari penyalurannya, yaitu; bantuan yang diberikan langsung pada warga Indonesia, dan bantuan yang diberikan pada guru dan sekolah.
Bantuan Pendidikan untuk Masyarakat
Program Indonesia Pintar (PIP)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (Kemendikbud)
Program pertama yang patut diperhatikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Program ini dapat diikuti baik melalui jalur formal (SD sampai SMA/SMK) maupun jalur non-formal (Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus).
Dengan program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Selain itu, program PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (Kemendikbud)
Selain program PIP, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga menjadi perhatian dari pemerintah untuk membantu warga Indonesia dalam mencapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. KIP-Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. Program ini berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Dengan adanya KIP-Kuliah, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam membiayai pendidikan tinggi mereka.
Bantuan Pemerintah untuk Sekolah dan Guru/Pengajar
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI (Kemendikbud Ristek)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Sekolah yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Kesimpulan
Nah, itu tadi beberapa program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sekolah dan guru. Semoga dengan adanya program-program tersebut, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Agar bantuan pemerintah ini dapat digunakan dengan baik, yuk mari kita awasi penyalurannya bersama sama