Foto, Opini  

Tambal jalan pakai dana pribadi. Bagaimana seharusnya peran pemerintah daerah?

trinusa.org – Cikarang 12/03/2023 Gufron (62), seorang tukang becak motor di Lamongan, Jawa Timur, membuat trenyuh dengan memperbaiki jalan dengan alat sederhana yang dibeli dengan uang pribadinya, demi memastikan putrinya bisa pulang dengan aman. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Poros Kecamatan Deket-Karangbinangun, tepatnya di Desa Deket Kulon.

Dilansir dari detikcom, pada 2 Februari 2023 lalu, diketahui pria ini sudah menambal jalan selama 3 hari berbekalkan sebuah palu, batu pasir, kerokan aspal, serta sebotol solar yang ia sisihkan dari bahan bakar bentornya (becak motor), yang ia beli dengan uang pribadinya.

Selain itu, Gufron juga berharap Pemerintah Kabupaten Lamongan bisa segera menangani penerangan jalan di sekitarnya.

“Mudah-mudahan pemerintah (pemkab) segera memperbaiki lampu yang sudah lama rusak ini. Biar orang-orang yang lewat juga aman,” tandas Gufron

Peristiwa seperti ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan infrastruktur mendasar seperti jalan dan penerangan jalan umum terpelihara dengan baik dan menjamin keselamatan lalu lintas bagi warga yang melaluinya.

Jika melihat realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan di Biaya Modal yang pada Tahun 2022 mencapai Rp 492 miliar, seharusnya kegiatan seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan sudah dapat dibiayai dengan APBD. Adapun selama 2022, berdasarkan data Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari modul PPJ disalah satu platform KPK, Pemerintah Kabupaten Lamongan seharusnya menerima sekitar Rp 65,38  miliar. Penerimaan PPJ, yang ditarik dari tagihan listrik pelanggan oleh PLN dan disetorkan ke pemerintah daerah, dapat digunakan untuk menyediakan Penerangan Jalan Umum oleh pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Bagaimana dengan daerahmu wahai sobat Trinusa? Apakah mengalami hal yang sama? Pelajari sumber daya penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah sobat trinusa, dan diskusikan bersama warga, untuk pelayanan publik transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sumberlink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *