Trinusa.org – Kabupaten Bekasi – 15/06/2023 | Dalam menjalankan tupoksinya, LSM Trinusa mendapatkan temuan adanya pabrik semen yang berada dilingkungan penduduk dan tidak sesuai dengan zonasi yang bukan peruntukannya.
Amrul Mustofa sebagai dewan Pakar dalam keterangan Rapat kerja Rumah Besar LSM Trinusa Pengkajian Pabrik Semen di tengah masyarakat Mengatakan, “Isu lingkungan bukanlah isu baru dalam hidup bermasyarakat, namun tidak sedkit tanda tanya yang bermunculan dalam masyarakat untuk merespon isu-isu tersebut. Lingkungan baik dalam makna alam maupun keadaan sosial dan ekonomi secara disadari maupun tidak memiliki sesuatu keterikatan yang cukup erat, di mana manusia sebagai masyarakat sosial akan saling mempengaruhi satu sama lain yang akan berdampak pada perubahan lingkungan baik itu alam, keadaan sosial, serta ekonomi yang ada disekitarnya”. Tuturnya”
Salah satu isu yang sangat rentan saat ini adalah isu lingkungan dalam artian alam sebagai tempat naungan masyarakat. Telah banyak masyarakat yang menyadari permasalahan ini dan pemilik inisiatif untuk berkontribusi menjawab permasalahan tersebut, baik secara individu maupun dalam suatu wadah organisasi. Banyaknya pabrik yang dibangun saat ini bukan hanya memberikan sumber pendapatan bagi masyarakat sekitarnya namun pabrik juga bisa mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Pabrik didirikan untuk memberikan kesempatan kerja penduduk malah menimbulkan masalah lingkungan yang serius. Timbulnya masalah lingkungan ini berakibat bagi kesehatan penduduk disekitarnya. Keadaan lingkungan yang kurang baik lama-kelamaan menimbulkan masalah bagi penduduk yang ada disekitar seperti wabah penyakit dan kerusakan ekosistem. Hal tersebut akan memicu terjadinya konflik antara penduduk setempat dan pihak investor. Seperti yang terjadi di Kampung Warung Bongkok Desa Sukadanau kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.” Imbuhnya
Sebagai Ketua Umum LSM Trinusa H. Rahmat Gunasin mengutuk keras adanya pabrik semen PT GUNUNG RAJA PAKSI yang beroperasi di tengah kepadatan masyarakat.” Kami sebagai pemerhati lingkungan dan sosial budaya, sangat mendukung adanya pabrik pabrik dan investor investor masuk datang beroperasi di kabupaten Bekasi, Namum perlu kita ketahui kalau untuk semen perlu kita kaji ulang deh, karena ada kandungan zat zat berbahaya bagi tubuh, dan di paksakan masuk ke paru paru lewat pernafasan, apakah itu bukan membunuh secara perlahan ke masyarakat lingkungan sekitarnya?, Maka kami menanyakan siapa tuh yang menerbitkan izin perusahaan semen disitu.” Tuturnya
Salam Trinusa