Bandung 15 Agustus 2023 LSM TRINUSA DPC Kepakuan Kab. Bandung melakukan audensi setelah menerima surat undangan dari ketua komisi 3 DPRD Kab. Bandung.
Dinar selaku Kepala Departemen Investigasi LSM Trinusa Kepakuan Kab. Bandung menerangkan secara rinci dan membacakan terkait hasil temuan lapangan (investigasi-red) di dalam rapat Komisi 3 yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Bandung.
Substansi materi hasil investigasi yang disampaikan tersebut terkait permasalahannya pembangunan RSUD BANJARAN yang berlokasi di Arjasari Batu Karut dan Pembangunan Gedung Inspektorat.
Kami meminta penjelasan dan menlaporkan perihal dua hal tersebut karena kami melihat langsung kondisi pembangunan yang kurang baik serta temuan ketidaksesuaian penggunaan bahan dan material dalam pembanguan tersebut, ujar Dinar.
Sebelumnya ketua LSM TRINUSA DPC Kepakuan Kab. Bandung Neng Rojiah pernah melayangkan surat terkait temuan tersebut kepada Kepala Dinas PUTR Kab. Bandung yang mempertanyakan legalitas dari bangunan tersebut mengingat bahwa RSUD merupakan bangunan negara yang akan digunakan untuk masyarakat umum.
Sejak awal Agustus 2023, kami sudah menanyakan terkait AMDAL (analisis dampak lingkungan), PBG (persetujuan bangunan gedung dan SLF (sertifikasi layak fungsi), mengingat gedung RSUD nantinya akan digunakan oleh masyarakat selain memang kualitas bangunan itu sendiri tentu harus baik dan sasuai standar bangunan fasilitas umum, ujar Neng Rojiah.
Dalam rapat tersebut hadir juga pihak dari PUTR Kab. Bandung, LPSE Kab. Bandung dan dari Inspektorat Kab. Bandung, akan tetapi Dinas PUTR yang memberikan jawaban yang jelas dalam menjawab yang kami pertanyakan terutama terkait spesifikasi bahan dan material yang digunakan dalam proses pembangun tersebut, yang diduga kualitasnya lebih rendah dari yang seharusnya.
Selanjutnya Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Bandung berjanji akan melakukan tindakan pengawasan yang nantinya hasil daripada pengawasan akan diinformasikan kepada kami, Tutur ketua LSM TRINUSA DPC Kepakuan Kab. Bandung, Neng Rojiah.(15/08/2023)
Akan tetapi jikalau tindakan pengawasan dari Komisi 3 Kab. Bandung tersebut tidak sesuai harapan dan tidak transparan maka LSM TRINUSA akan melakukan aksi di DPUTR Kab. Bandung, tegas Neng Rojiah. (Red)