trinusa.org Kab. BEKASI – Setelah menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Cikarang, LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) berencana melakukan aksi lanjutan ke Kejaksaan Agung.
“Ya, setelah empat belas hari kerja, kita akan tindaklanjuti pelaporan ke Kejari perihal Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, rencananya ke Kejaksaan Agung,” kata Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Bekasi, Syaiful Anwar kepada wartawan di Cikarang, Sabtu (07/10/2023).
Diakuinya, usai menggeruduk Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, pihaknya dijanjikan menerima hasil selama 14 hari kerja.
“Sesuai arahan pimpinan di DPN (Dewan Pimpinan Nasional_red), kita menghormati upaya tindaklanjut pihak Kejari yang akan memproses laporan kami,” ucap Saiful.
Namun, jika tidak ada tindaklanjut maka LSM Trinusa akan meningkatkan pelaporannya ke Kejagung.
Diakuinya sebagai lembaga swadaya masyarakat, LSM Trinusa perlu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Terlebih kepentingan tersebut muaranya pada kebijakan Dani Ramdan selaku Penjabar Bupati Bekasi.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi merasa urgensi terkait pergantian pemimpin daerah, terlebih selama dipimpin Dani Ramdan banyak kebijakan yang tidak mengenai sasaran”.
“Dani Ramdan juga terkadang tidak nyambung dalam menyikapi permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkap Syaiful.
Diketahui, LSM Trinusa melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (04/10/2023) lalu. Dalam aksinya, LSM Trinusa meminta pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan dana APBD yang berbunga di Bank dan masuk rekening Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“LSM Trinusa menduga saldo yang mengendap di Bank dibungakan dan masuk ke rekening pribadi Pj Bupati DR. H. Dani Ramdan M.T,” ungkap Ketua LSM Trinusa Kabupaten Bekasi, Syaiful Anwar dalam orasinya di hadapan ratusan massa yang ikut demonstrasi. (***)