Trinusa.org Dibawah ini adalah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah
a) Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola Transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan;
b) Transaksi Keuangan oleh Pengguna Jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan Transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pelapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini;
c) Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau
d) Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Additional Info
Field | Nilai |
---|---|
Pembuat | Direktorat Pelaporan |
Pemelihara | Direktorat Pelaporan |
Last Updated | 3 November 2023, 10.34 (UTC+07:00) |
Dibuat | 21 Agustus 2023, 12.48 (UTC+07:00) |
Klik Dibawah Ini Utuk Melihat File