Teguh Hadi Santoso, Maraknya Praktek Prostitusi Terselubung Dalam Usaha Karaoke, Pemerintah Kabupaten Batang Belum Punya Political will

trinusa.org – Kabupaten Batang 16/03/2024 | Sebagai tugas dalam fungsi kontrol sosial Teguh Hadi Santoso Ketua DPD Kepanggungan Jawa Tengah, telah gerah. terhadap Prostitusi terselubung dalam usaha karaoke di wilayah kabupaten Batang merupakan fenomena yang telah lama menjadi sorotan publik. Meskipun Pemerintah Kabupaten Batang menyadari kondisi tersebut, namun belum terlihat adanya komitmen dan solusi yang efektif (political will) untuk mengatasinya.

Praktek prostitusi tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merusak moral dan norma serta melanggar agama apalagi kaum muslimin sekarang telah menjalankan puasa romadhon.

Prostitusi seringkali dihubungkan dengan kesulitan, kekurangan dan ketidakmampuan dalam berbagai aspek kehidupan seperti kesulitan ekonomi, terbatasnya kesempatan pendidikan, serta rendahnya moral dan spiritualitas. Hal ini dapat menjadi cermin penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Batang.

Dalam keterangannya terhadap tim trinusa.org Hadi kembali menerangkan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Peraturan pemberantasan pelacuran di wilayah kabupaten Batang. Menurutnya Perda tersebut masih dengan terang-terangan dilanggar isi produk hukumnya, dibuktikan dengan masih bebasnya karaoke-karaoke ilegal pada saat bulan puasa.

Terkait keberadaan tempat karaoke ilegal, Teguh Hadi Santoso menyebut, ini bukan persoalan baru. Bahkan, Perda yang mengatur hal ini sudah ada sejak lama, yakni Perda Kabupaten Batang.

Kita tidak melarang keberadaan karaoke, hanya saja harus sesuai aturan yang ada, yaitu sesuai Perda yang ada”, jelasnya. Hadi menjelaskan, di Kabupaten Batang, karaoke yang sifatnya legal merupakan fasilitas hotel berbintang. Jumlahnya pun menurutnya hanya segelintir.

Jika ada usaha karaoke yang perizinannya berkedok hotel, Hadi menegaskan pihaknya akan menolaknya dan akan gerudug bergerak mengajak triger triger. ” ini kita sedang berpuasa Romadhan, seharusnya kita semua peka terhadap itu. Tuturnya.

Hadi berharap, adanya lembaga independen yang berwenang melakukan sertifikasi hotel tidak memberi rekomendasi bintang dengan terlalu mudah. Menurutnya, jangan sampai pemberian bintang seolah-olah dibuat mudah agar bisa untuk operasional karaoke.

Mengenai langkah penertiban karaoke ilegal, ke depan, Hadi akan mengajak Satpol PP sebagai penegak Perda untuk berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan Kajari guna merespons keluhan masyarakat tersebut.

“Hanya dengan adanya komitmen dan solusi yang nyata, masalah prostitusi terselubung di kabupaten Batang dapat teratasi dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman moralitas dan norma yang terkikis”.Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *