https://picasion.com/
Modul  

Info Update Kebijakan Dana BOS 2024/2025

Benarkah ada kenaikan di Dana BOS tahun 2024/2025? Bagaimana kebijakan Dana BOS tahun ini? Lalu apa saja perubahannya jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Berikut kami ulas lebih mendalam mengenai pencairan dana BOS 2024/2025 berdasarkan kebijakan yang terbaru.

https://picasion.com/

Setidaknya ada 9 poin yang dijelaskan pada kebijakan Dana Bos yang baru tahun 2024/2025 antara lain : 1. Tujuan BOS, 2. Syarat dan Kriteria Penerima BOS, 3. Penetapan Sekolah Penerima, 4. Satuan Biaya BOS, 5. Penggunaan Dana BOS, 6. Pelaporan, 7. Pengembalian Dana, 8. Sisa Dana, dan 9. Sanksi.

Secara ringkas tujuan Bos adalah untuk membiayai operasional sekolah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapk juga untuk mensupport pemerataan layanan pendidikan serta meningkatkan kualitas pembelajaran. Artinya tujuan Dana Bos 2024/2025 masih sama dan tidak ada perubahan dengan Bos tahun lalu.

Lalu sekolah mana saja yang memenuhi syarat dan kriteria penerima Dana Bos 2024/2025. Selain pembaruan data dapodik, sekolah punya NPSN yang terdata di dapodik juga sekolah yang berhak menerima dana bos adalah yang BUKAN satuan pendidikan kerjasama. Ini masih sama dengan aturan sebelumnya.

Perbedaan mengenai syarat penerima Dana Bos 2024/2025 dengan 2020 adalah untuk sebelumnya sekolah harus memiliki izin operasional namun aturan yang terbaru cukup memiliki izin penyelenggaraan pendidikan maka sudah bisa memperoleh dana BOS 2024/2025. Ditambah dengan aturan sebelumnya bahwa jumlah peserta didik paling sedikit 3 tahun terakhir, maka beda dengan kebijakan baru adalah 3 tahun terakhir saat cut off berjalan, dikecualikan untuk Sekolah Terintegrasi (SATAP), SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB, juga sekolah yang berada di Daerah khusus berdasarkan penetapan Kementerian serta sekolah yang berada dengan kondisi penduduksangat sedikit namun tidak dapat digabungkan sekolah lain karena alasan geografis.

Untuk penetapan Sekolah Penerima Dana Bos masih sama antara regulasi 2020 dan 2024/2025.

Nah kabar yang menggembirakan adalah Besaran atau Satuan Biaya Bos yang akan diterima tahun 2024/2025, jika sebelumnya ditetapkan berdasarkan jumlah peserta didik, misalnya SD di tahun 2020 akan menerima Dana Bos sebanyak Rp.900 ribu per siswa, tinggal dikali dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Lihat juga :  Progress Real Count Pileg 2024 Dprd Kab. Berau

Di tahun 2024/2025 ini Dana Bos akan dibayarkan dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh Menteri. Melalui keputusan bersama sudah ditetapkan bahwa Besaran Dana Bos yang akan disalurkan bersifat majemuk dengan cara perhitungannya berdasarkan 2 indikator yakni :

  1. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)
  2. Indeks Peserta Didik (IPD)

Jadi untuk Besaran Dana Bos tahun 2024/2025 ditetapkan dengan rentang :

  1. Dana Bos SD antara Rp. 900.000 – Rp. 1.960.000 per siswa
  2. Dana Bos SMP antara Rp. 1.100.000 – Rp. 2.480.000 per siswa
  3. Dana Bos SMA antara Rp. 1.500.000 – Rp. 3.470.000 per siswa
  4. Dana Bos SMK antara Rp.1.600.000 – Rp. 3.720.000 per siswa
  5. Dana Bos SLB antara Rp. 3.500.000 – Rp. 7.940.000 per siswa

Berdasarkan penyampaian dari Mendikbud, bahwa berikut jumlah Kota/Kabupaten yang Dana Bos 2024/2025 naik atau meningkat.

  1. Ada 377 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 137 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SD).
  2. Ada 381 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 133 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMP).
  3. Ada 386 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 128 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMA).
  4. Ada 387 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 127 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMK).
  5. Ada 390 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 124 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SLB).

Dari data diatas maka bisa disimpulkan bahwa kenaikan besaran Dana Bos yang akan diterima oleh Sekolah mayoritas mengalami kenaikan Dana.

Mengenai Kota/Kabupaten mana saja yang naik Dana Bos Tahun 2024/2025, cek gambar berikut.

  1. Dana Bos SD, SMP, dan SMA

2. Dana Bos SMK dan SLB 2024/2025

Kemudian komponen apa saja yang bisa dibiayai Dana Bos 2024/2025, masih sama dengan tahun 2020 yakni :

Terakhir mengenai Prinsip Penggunaan Dana Bos 2024/2025 ada 3 poin antara lain :

  1. Mendukung “Merdeka Belajar” termasuk didalamnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Belajar Dari Rumah (BDR).
  2. Bersifat tidak kaku dan tidak mengikat, termasuk didalamnya tidak ditentukan jumlah dan mutu jenis barang serta tidak juga ditetapkan persentase penggunaannya.
  3. Pengelolaan berdasarkan MBS (Manajemen Berbasi Sekolah), termasuk didalamnya fleksibilitas untuk berinovasi dan kreatif secara mandiri dengan mengedepankan efisiensi, efektifiktas, akuntabilitas dan transparansi.

Nah demikianlah mengenai Kapan Dana Bos 2024/2025 Cair dan Cara Perhitungan Kenaikannya, semoga bisa bermanfaat.

https://picasion.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://picasion.com/