Rawan Jual Beli Jabatan LSM Trinusa Kota Bekasi Datangi KASN Hingga Mendagri
Ujikompentesi yg di lakukan Pemkot Bekasi berdasarkan surat 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap sudah di laksanakan dan di serahkan ke komisi aparatur sipil negara
Pemerintah Kota Bekasi meminta rekomendasi persetujuan uji kompetensi untuk di lanjutkan Kemendagri.
Untuk mendapatkan rekomendasi ijin tertulis dari Kemendagri Ketua LSM Tri Nusa DPC Kota Bekasi Mandor Baya secara bersamaan pun bergerak ke KASN BKN dan Kemendagri agar hasil uji kompetensi tidak mendapatkan rekomendasi ijin baik dari KASN BKN dan Kemendagri, karena cacat aturan dalam ujikapetesi rotasi mutasi jabatan di Pemkot Bekasi Kami LSM Tri Nusa terus bergerak
“Kami LSM Triga Nusantara Indonesia menganggap surat dari Pemerintah Kota Bekasi ke KASN Terkait ujikapetesi rotasi mutasi jabatan di Pemkot Bekasi cacat prosedur”. Ujarnya.
“Terkesan pesanan dan sudah di arahkan evaluasi kembali uji kompetensi rotasi mutasi jabatan di Pemerintahan kota Bekasi KASN harus obyektif Karena kami takut jual beli jabatan di Pemkot Bekasi terulang kembali”. Tambahnya.
“Eselon ada 33 dan nama nama muncul di pemberitaan dan publik 10 saja yg dapat Surat uji kompentesi PJ walikota Bekasi dan beperjakat tidak transparan dan uji kompetensi terkesan tertutup dari mana nilai kelayakan bagi eselon 2 yg ikut secara penilaian kinerja nya kompetensi ini harus di evaluasi KASN dan BKN agar ijin rekomendasi ijin tertulis Kemendagri tidak keluar dan kami LSM Triga Nusantara Indonesia akan turun aksi.” Pungkasnya
Perlu kita ketahui bersama, publik sedang menyoroti rencana rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dituding tidak adil dan tidak transparan dalam menyelenggarakan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hingga saat ini sejumlah pejabat eselon II telah melewati uji kompetensi. Fase ini merupakan tindaklanjut rekomendasi yang dikeluarkan KASN agar Pemkot Bekasi mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalankan rotasi jabatan.
Dan yang menjadi sorotan publik, Pemkot Bekasi hanya menguji sepuluh pejabat dari total 33 pejabat eselon II yang ada. Sepuluh nama yang mengikuti uji kompetensi tersebut diantaranya adalah mereka yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asda III), Kepala Bapenda, Kepala BKPSDM, Kepala Disparbud, Kepala Disperindag, Kepala Dispora, Kepala Disnaker, Kepala DBMSDA, Kepala Disdamkarmat, dan Kepala Diskominfostandi.