Temuan LSM Triga Nusantara Indonesia: Proyek Agrowisata Bukit Dermo Kabupaten Bantul Diduga Langgar Aturan

trinusa.org – Kabupaten Bantul – Proyek pembangunan belanja modal bangunan terbuka untuk Agrowisata Bukit Dermo, yang memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 5,7 miliar, kini menjadi sorotan LSM Triga Nusantara Indonesia. Temuan terbaru dari LSM tersebut mengungkapkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak memadai dan indikasi ketidaksesuaian kontrak.

 

Menurut laporan dari LSM Triga Nusantara Indonesia, pekerjaan proyek ini tidak mengikuti prosedur standar, terutama dalam hal keselamatan kerja. Para pekerja dilaporkan tidak menggunakan APD yang sesuai, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka selama proses pembangunan.

Habibi Assegaf, Kepala Bidang Divisi Non-Litigasi LSM Triga Nusantara Indonesia, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan anggaran masyarakat yang diduga digunakan secara sembarangan dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. “Kami sangat menyayangkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan. Ini adalah dana dari masyarakat yang seharusnya digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Habibi.

Sebagai langkah selanjutnya, LSM Triga Nusantara Indonesia berencana untuk melaporkan masalah ini langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. LSM Triga Nusantara Indonesia berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar dan penggunaan anggaran dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Temuan ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek pemerintah, terutama yang melibatkan dana publik, untuk memastikan bahwa setiap proyek dilaksanakan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *