https://picasion.com/

DPR Resmi Sahkan Revisi UU Desa Jadi Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun

trinusa.org – Kabupaten Bekasi 27/02/2024| DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Poin penting revisi UU Desa yaitu memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Pengesahan perpanjagan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI sekira pukul 13.00 WIB pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

https://picasion.com/

“Ini disepakatinya Pemerintah dengan DPR RI, bahwa jabatan kepala desa itu 8 tahun kali 2, dan bagi yang sedang menjabat itu menyesuaikan, sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan hari ini,” tutur Usep yang juga Kepala Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga.

https://picasion.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://picasion.com/