https://picasion.com/

Proyek Taman Pojok Satwa Taman Kota 1 Tangsel Disorot: Kontraktor Dinilai Tidak Profesional, Proyek Senilai Rp1,67 Miliar Dikerjakan Asal-asalan

Proyek Taman Pojok Satwa Taman Kota 1 Tangsel Disorot: Kontraktor Dinilai Tidak Profesional, Proyek Senilai Rp1,67 Miliar Dikerjakan Asal-asalan

Tangerang Selatan, 16 Oktober 2024 – Proyek pembangunan Taman Pojok Satwa di Taman Kota 1, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.679.696.000, kini menjadi pusat perhatian publik. Pengerjaan yang sedang berlangsung menuai kritik tajam akibat dugaan ketidakprofesionalan kontraktor dalam melaksanakan proyek ini. Kualitas pekerjaan dianggap tidak memadai, dengan banyaknya masalah di lapangan yang menunjukkan pengerjaan asal-asalan.

https://picasion.com/

Kualitas Pekerjaan Diragukan, Berpotensi Merugikan Masyarakat

Investigasi awal terhadap proyek ini menunjukkan sejumlah kelemahan, termasuk penggunaan material yang diduga di bawah standar, proses pengerjaan yang tidak rapi, serta minimnya pengawasan. Beberapa bagian dari taman yang sudah dikerjakan terlihat mulai rusak, meskipun proyek masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait bagaimana dana proyek sebesar itu bisa menghasilkan kualitas yang begitu rendah.

Proyek ini seharusnya menjadi salah satu ruang publik yang mendukung pelestarian satwa dan edukasi lingkungan di wilayah Tangerang Selatan. Namun, dengan pengerjaan yang terkesan tergesa-gesa dan asal-asalan, tujuan tersebut tampaknya sulit tercapai. Selain itu, dengan kondisi pembangunan yang buruk, keamanan dan kenyamanan pengunjung taman juga menjadi isu penting yang perlu segera ditangani.ujar Cipta Budiman selaku ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Tangerang Selatan monitoring pekerjaan tersebut

Kontraktor Dinilai Tidak Profesional, Perlu Ada Tindakan Tegas

Banyak pihak menilai bahwa kontraktor yang menangani proyek ini tidak menunjukkan profesionalisme yang layak. Kontraktor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua aspek dari pembangunan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, termasuk penggunaan material berkualitas dan penyelesaian proyek dengan hasil yang memuaskan. Namun, hasil di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Jika terbukti ada kelalaian serius atau unsur kesengajaan dalam pengerjaan proyek ini, kontraktor bisa menghadapi sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Ini termasuk ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pihak yang terbukti lalai atau curang dalam pengerjaan proyek.

Seruan Transparansi dan Audit Independen

LSM Triga Nusantara Indonesia, yang telah memantau perkembangan proyek ini, mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan audit independen terhadap proyek Taman Pojok Satwa. Hal ini guna memastikan bahwa seluruh proses pengerjaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat Tangerang Selatan juga berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar itu dikelola dan mengapa hasilnya tidak memuaskan.

LSM juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kontraktor yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah adalah kunci untuk mencegah potensi kerugian daerah dan memastikan bahwa setiap proyek publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

https://picasion.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://picasion.com/