trinusa.org – Jakarta, 16/02/2023 Mendengar adanya isu kekisruhan yang terjadi baru-baru ini terkait revitalisasi pasar Cibitung, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia H. Rahmat Gunasin dengan tegas mendukung pemerintah Kabupaten Bekasi, Cq. UPTD Pengelola Pasar Induk Cibitung yang telah mengeluarkan Surat Edaran No. PD.01.03/076/UPTD,CBT/II/2023 tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Induk Cibitung.
Kami Sebagai fungsi kontrol ditengah mayarakat mengecam keras Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo (CIPAKO) No. 067/SE- PSR-CBT/CIPAKO/II/2023 yang ditandatangani oleh Joko Adi Wibowo adalah merupakan perbuatan yang menciderai kewibawaan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dan berakibat melawan hukum,”Tutur H. Rahmat Gunasin.
Kami unggah dialog ringan keluarga besar DPN LSM Trinusa dengan tajuk “Mendadak, Bahas Pasar Induk Cibitung Bareng Ketum LSM Trinusa Haji Boksu”. (PI)