trinusa.org – Subang 18/02/2023 Dari cerita warga adanya aktifitas mobil tangki minyak yang masuk di salah satu rumah milik warga desa karang anyar, kec,Pusakanagara, kab, Subang Jawa barat.
tim investigasi wartawan bidiknasional.com melakukan kroscek lapangan dan bertemu dengan salah satu pekerja yang diketahui sudah melakukan pengiriman solar bersubsidi disalah satu tempat langgananya.
Terpantau saat itu sedang menggunakan kendaraan roda dua miliknya membawa jerigen dalam keadaan kosong, saat dikonfirmasi oleh awak media dirinya mengaku bahwa tempat ini milik FR.
“Tempat ini milik pak dewan, orangnya ada di dalam, langsung saja ngobrol sama orangnya,” ucapnya.
Menunggu beberapa menit, kemudian wartawan ditemui sang pemilik rumah dan langsung melakukan konfirmasi.
“Siapa kamu dan dari mana,” ucap FR dengan nada tidak bersahabat sambil meminta identitas wartawan.
Saat ditanya mengenai bisnis solar, FR mengatakan ,”saya sudah lama berhenti dan tidak berbisnis haram lagi,’ ujarnya.
Namun saat di tanya menurut informasi warga sekitar bahwa semalam telah ada aktifitas mobil tangki yang masuk ke sini, FR mengatakan,” Sudah pulang saja, itu bukan urusan kamu,” ucapnya dengan nada geram dan mengusir awak media.
Beberapa hasil investigasi dan data yang di himpun awak media bidik nasional.com, rekaman video bertemu dengan pekerjanya dan kendaraan roda yang membawa jerigen, rekaman video tempat dan gudang yang diduga sebagai penyimpanan solar.
Kita Sebagai fungsi kontrol akan menindak lanjuti rekan media bidiknasional.com dan bersama sama membongkar. Jelas Ketua DPD LSM trinua Jawa Barat.
“Kegiatan itu tidak dibenarkan dan merupakan tindak pidana terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” Tambahnya.
Budi mengatakan, bahwa pihaknya akan bersurat kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti atas temuan yang disampaikannya sehingga kejahatan tersebut dapat terungkap.
“Mudah-mudahan dengan adanya temuan ini dapat langsung ditndaklanjuti oleh pihak Kepolisian karena jika tidak segera dan dibiarkan akan berdampak terhadap kerugian negara,” jelasnya.(PI)