Trinusa.org – Bandung – 27/02/2022Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPN-LSM TRINUSA) H.Rahmat Gunasin atau yang akrab dipanggil H.Boksu menyesalkan birokrasi yang diterapkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfo) Provinsi Jawa Barat terhadap beberapa kegiatan (Proyek) tahun anggaran 2022.
Bahkan terkesan Diskomimfo Jabar seakan akan meragukan legalitas LSM TRINUSA sehingga surat yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA saudara Ait M Sumarna dan selanjutnya ada pengabaian dari Diskomimfo Jabar, terang H.Boksu di sela sela rapat pengukuan Ketua LSM Trinusa di Pangandaran Sabtu,25/2/2023.
Anggaran fantastis di Diskominfo Jabar justru dikerjakan dengan pengadaan langsung, atau penunjukan langsung. pengadaan langsung kata H.Boksu, itu mestinya dilakukan dalam kondisi tertentu diantaranya keterbatasan penyedia barang atau jasa,memerlukan keahlian khusus, atau kondisi mendesak yang perlu dilakukan secepatnya Jika tidak ada urgensi itu, mengapa proyek harus di PL-kan,” ujarnya.
Lanjut H.Boksu, Pengadaan langsung atau Penunjukan langsung tidak ada persaingan usaha antar penyedia barang/jasa. Dan ini rentan terjadinya dugaan KKN karena seolah berhak menentukan pelaksana proyek secara mutlak. Bukan tidak mungkin pelaksana proyek itu masih ada hubungan kerabat, kolega dekat, bahkan keluarga.
Menurutnya, surat yang disampaikan pada Diskomimfo Jabar beberapa waktu lalu terkait beberapa paket kegiatan tahun anggaran 2022 diantaranya penunjukan langsung pada Kegiatan Renewal Lisensi VMWare + Manage Service dengan pagu anggaran Rp. 6.500.000.000,- spesifikasi pekerjaan Produksi Video, Smart Digital Platform, dan juga kegiatan Jaringan Internet Broadband Satuan Pelayanan Spesifikasi Pekerjaan : Internet Broadband Triple play 50Mbps : 212 Titik x 12 Bulan dengan pagu anggaran Rp. 2.418.072.000,-. nilai dua paket poyek 8,9 milyar kepada PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Menara Multimedia, Jl. Kebon Sirih No.12 – Jakarta Pusat.
Didalam mata anggaran untuk Desa Digital II Rp. 2.265.200.000,- (Metode Pemilihan E-Purchasing) dengan Spesifikasi: Pekerjaan Internet Dedicated 100 Mbps : 10 Titik x 7 Bulan
Internet Dedicated 20 Mbps : 21 Titik x 7 Bulan namun dilapangan ini terjadi dugaan rekayasa pemecahan paket.
Ditempat yang sama Wasekjen LSM Trinusa mengatakan,selain proyek diatas kita juga mempertanyakan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemantau dan Analis Informasi, Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi Pemantau dan Analis Informasi Social,belanja honorarium Tim Jabar Saber Hoaks,belanja honorarium Komisi Informasi serta belanja perjalanan dinas daerah dalam dan luar Provinsi yang nilainya cukup besar.
Seharusnya pihak Diskomimfo Jabar cukup melihat alamat kantor yang tertera pada kop surat yang disampaikan, bukan minta foto copy KTP dan Foto copy Kemenkumham seperti yang disampaikan Ibu Vina.
Berikut Whatsapp yang disampaikan : untuk permohonan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan, karena jawaban tersebut sudah masuk ke ranah permohonan informasi publik, ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi dengan mengisi formulir permohonan informasi yang telah kami kirimkan. Mohon untuk diisi data dan keperluan permohonan informasi publik dan dikirimkan kembali ke kami.
Sesuai dengan prosedur permohonan informasi publik, pada halaman ke 2 terdapat hak hak pemohon informasi publik yang dapat dipahami ketentuannya. Selain mengisi formulir permohonan informasi publik mohon untuk dapat melengkapi persyaratan seperti :1. FC KTP
2. FC Lembar Pengesahan Lembaga dari Kemenkumham. Seluruh persyaratan bisa di scan dalam bentuk PDF dan dikirimkan kembali ke whatsapp ini.
Yang mana menurut Ait, dilapangan itu dilakukan penunjukan langsung kebeberapa perusahan diantaranya PT Multidaya Teknologi Nusantara Sewa Aplikasi Penunjang Desa Digital Perikanan Paket 1 dan 2 Rp.299.422.500,-. Selanjutnya Sewa Aplikasi Penunjang Desa Digital Pertanian Paket 2 dan 3 sebesar Rp.297.924.000,- kepada PT.Habibi Digital Nusantara.
Sewa Aplikasi Penunjang Desa Digital- Waste Management Rp. 99.789.000,- PT Lokakarya Inovasi Bersama dan 1 Set Paket Renewal Lisensi Fortinet 2022 (Tender Cepat) dengan anggaran sebesar Rp. 800.000.000,-. Pemenang CV. karya bembeng Jl. Garuda – Pekan Baru (Kota) – Riau dengan harga penawaran Rp. 792.540.000,- setelah menyingkirkan saingannya PT.Alpha Nusa International dan PT.Ide Kreatif Nusantara.
Lanjut Ait,sebelumnya pada tahun anggaran 2021 sudah dilakukan tender cepat namun GAGAL didalam proses tender ada 3 perusahan yang memasukan penawaran 1. CV MANDIRI UTAMA,2.PT. TRIMITRA DATA TEKNOLOGI, 3. PT Apis Magnus Informatika. Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan surat konfirmasi gabungan media cetak dan online Nomor: 04-Gab-Media//02/2023 tertanggal 02 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kepala Diskomimfo Jabar Dr.Ika Mardiah,M.Si belum mendapat tanggapan.(*)