Pemberitahuan Aksi Massa Ke Polda Metrojaya

Pemberitahuan aksi massa yang akan diadakan pada tanggal 17 September 2024 mencakup tiga poin penting:

1. Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp6,8 Miliar: Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat, terdapat temuan bahwa anggaran tersebut tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Massa aksi menuntut agar KPK mengambil tindakan tegas terkait penyalahgunaan anggaran ini.

2. Kasus Surat Edaran PM. 05.02/SE-13/DPMD/2023: Massa menuntut KPK untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat edaran ini, yang diduga melibatkan Kepala Desa Muktiwari dan kolaborasi dengan pihak swasta. Masalah ini menyentuh transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.

3. Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi: Tidak adanya penetapan target retribusi yang jelas untuk pasar rakyat menimbulkan masalah dalam tata kelola keuangan daerah. Massa menuntut audit bersama oleh BPK dan KPK terhadap Dinas Perdagangan terkait pengelolaan retribusi pasar.

 

Susunan Regulasi dan Tuntutan Sesuai UUD yang Berlaku:

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945: Negara Indonesia adalah negara hukum. Semua tindakan pemerintah harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Pasal 33 ayat 4 UUD 1945: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, yang mencakup transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Menuntut pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Tuntutan agar KPK mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana hibah dan proyek-proyek desa.

Tuntutan massa adalah agar BPK dan KPK segera mengambil tindakan untuk mengaudit berbagai penyimpangan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *