LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Kabupaten Batang
Batang, 25 November 2024 – LSM Triga Nusantara Indonesia melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Batang, yang dipimpin oleh Ketua Jony, mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa lembaga pendidikan di Kabupaten Batang. Temuan ini diduga melibatkan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan berpotensi merugikan kualitas pendidikan serta keuangan negara.
Menurut Jony, hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian alokasi dana untuk kegiatan operasional sekolah seperti pengadaan alat tulis, pengembangan perpustakaan, dan pembayaran honorarium guru honorer. “Kami mendapati bukti-bukti yang menunjukkan adanya pengeluaran fiktif, markup harga barang, hingga kegiatan yang sama sekali tidak dilaksanakan namun dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban,” ungkap Jony saat konferensi pers di Batang pagi tadi.
Salah satu temuan paling mencolok adalah dugaan penggunaan dana BOS untuk kegiatan di luar lingkup pendidikan, seperti pembiayaan acara seremonial sekolah yang tidak tercantum dalam juknis. Bahkan, beberapa laporan keuangan diduga dibuat asal-asalan tanpa dasar yang jelas. “Ini adalah bentuk penghianatan terhadap masa depan generasi muda kita. Dana BOS seharusnya menjadi fondasi untuk menciptakan pendidikan berkualitas, bukan ajang memperkaya segelintir oknum,” tegas Jony dengan nada penuh keprihatinan.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Batang telah mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung yang menguatkan indikasi penyimpangan tersebut. Bukti ini rencananya akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Batang dan Inspektorat Daerah, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendesak aparat hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tambah Jony.
Selain itu, Jony juga menyerukan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Batang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan pengawasan Dana BOS di seluruh sekolah. Dia berharap langkah ini dapat meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.
Aksi nyata dari LSM Triga Nusantara Indonesia ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Batang. Mereka berharap temuan ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola pendidikan di daerah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan Dana BOS di berbagai daerah. LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan dan pendidikan yang berkualitas benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa di Kabupaten Batang.