LSM Trinusa Beri Tanggapan tentang Persyaratan Bakal Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan

Trinusa.org – Kabupaten BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPN LSM Trinusa) memberi tanggapan ke KPU terkait persyaratan bakal calon bupati bekasi Dani Ramdan yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Benar, kita telah memberikan tanggapan ke KPU dan Bawaslu di Kabupaten Bekasi, kemarin (Rabu, 18/09/2024),” kata Ketua Umum DPN LSM Trinusa, H. Rahmat Gunasin dihubungi wartawan via seluler, Kamis, 19 September 2024 pagi.

Dia mengatakan, tanggapan tersebut sesuai Surat KPU Kabupaten Bekasi nomor 656/PL.02.2-PU/3216/2024.
Dalam surat tersebut, KPU memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati bekasi.

“Kami minta KPU meninjau ulang berkas persyaratan bakal calon bupati bekasi Dani Ramdan,” ujar H. Rahmat Gunasin.

Dan bila perlu, lanjutnya, KPU minta keterangan tertulis dari KPK terhadap persoalan hukum Dani Ramdan.

“Banyak laporan kita ke KPK yang tentang Dani Ramdan semasa menjabat Pj Bupati Bekasi tahun 2022 hingga 2024,” ujar H. Rahmat Gunasin.

Laporan laporan tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

H. Rahmat Gunasin menambahkan bahwa selain meminta keterangan resmindari KPK, pihak KPU Kabupaten Bekasi juga harus untuk meminta masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) BNPT tentang Dani Ramdan.

“KPU harus minta keterangan resmi dari KPK, BNPT dan BIN. Kita kan ngga tahu apakah Dani Ramdan terlibat organisasi terlarang, atau sedang dalam pemeriksaan KPK, karena itu tadi banyaknya laporan pengaduan tentang Dani Ramdan ke KPK,” kata H. Rahmat Gunasin.

Tentang tanggapan LSM Trinusa, H. Rahmat Gunasin memberi waktu 1×24 jam kepada KPU untuk segera merespon tanggapan LSM Trinusa.

“Kami tunggu reslon KPU 1×24 jam, dan agar hati-hati jangan gegabah dalam menetapkan pasangan calon bupati bekasi dan calon wakil bupati bekasi yang akan kontestasi di pilkada 2024,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *