Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulubelu Diduga Gelapkan Uang Media, Kepala Pekon Kecewa
Tanggamus – Hendi Antoni, Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, diduga telah menggelapkan anggaran publikasi media tahun 2024 yang seharusnya diterima oleh para wartawan. Kejadian ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan Kepala Pekon (Kakon) yang merasa dirugikan.
Pada Kamis (12/12/2024), sejumlah Kakon di Kecamatan Ulubelu mengungkapkan bahwa mereka telah menyetorkan anggaran sebesar Rp 50 juta per pekon sesuai dengan kesepakatan awal dengan Pengurus DPK APDESI. Namun, anehnya, media yang seharusnya menerima dana publikasi tersebut mengaku belum menerima pembayaran hingga saat ini.
“Semua Kepala Pekon di Ulubelu sudah menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta per pekon kepada Ketua APDESI. Kami juga mendapat banyak pertanyaan dari rekan-rekan media yang belum menerima pembayaran tersebut,” kata salah seorang Kepala Pekon.
Menurut Kakon, anggaran yang terkumpul dari 16 pekon dengan total Rp 800 juta seharusnya digunakan untuk pembayaran publikasi kepada media. Mereka menyesalkan keputusan Ketua APDESI yang memilih sistem satu pintu untuk pengelolaan dana tersebut, meskipun sebelumnya sudah ada keraguan tentang transparansi pengelolaannya.
“Pada rapat koordinasi bulan September, kami sepakat sistem pembayaran media dikelola oleh Ketua APDESI. Namun sekarang, kami justru merasa khawatir dengan situasi ini,” tambah Kakon lainnya.
Selain itu, para Kepala Pekon menilai bahwa tindakan Ketua APDESI ini telah merusak kemitraan yang telah terjalin baik antara Pemerintah Pekon dan media di Kecamatan Ulubelu.
Di sisi lain, saat dimintai konfirmasi oleh para wartawan, Hendi Antoni terkesan menghindar dan tidak menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut. “Anggaran itu sudah habis dibayarkan kepada Ketua Organisasi Profesi Wartawan,” jawabnya singkat.
Namun, tuduhan ini mendapat tanggapan keras dari sejumlah pihak, termasuk Nuril Asikin, Ketua LSM TRIGA Nusantara Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, Hendi Antoni terkesan menutupi jejak penggunaan anggaran tersebut. “Kalau memang uang itu sudah habis, buktikan. Sebutkan nama Ketua Organisasi Profesi Wartawan yang menerima pembayaran, agar media juga tahu kejelasannya,” ujar Nuril.
Nuril menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat somasi terkait dugaan penggelapan dana publikasi media yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemitraan. “Jika benar uang itu sudah digunakan, kami meminta transparansi. Jangan sampai ini hanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Nuril. Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari rekan media yang menyebutkan bahwa mereka hanya akan dibayar Rp 300 per media, yang semakin menguatkan kecurigaan adanya praktik korupsi.
Kasus ini terus berkembang dan akan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Para Kepala Pekon dan LSM berharap agar pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran ini.