Trinusa.org – 7/12/2024 | Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp135 miliar. Dana hibah tersebut dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebesar Rp117 miliar dan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi sebesar Rp18 miliar. Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, dalam acara resmi yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (22/08/2023).
Perhatian Khusus dari LSM Triga Nusantara Indonesia
Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada, LSM Triga Nusantara Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada, namun juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan anggaran ini.
“Anggaran sebesar ini harus dipastikan benar-benar digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada secara jujur dan adil, bukan sekadar angka di atas kertas. Kami akan terus memantau setiap tahap pelaksanaan, mulai dari distribusi hingga penggunaannya di lapangan,” tegas H. Rahmat Gunasin.
LSM Triga Nusantara Indonesia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, termasuk memonitor apakah anggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan, melaporkan kejanggalan, dan bersama-sama menjaga demokrasi ini agar tetap bersih dan transparan,” tambahnya.
Sebagai Ketua Umum, H. Rahmat Gunasin menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah Pilkada:
1. Pengumpulan Informasi dan Data
– Investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah sebesar Rp135 miliar yang dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
– Pengumpulan data dan dokumen terkait, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan penggunaan dana, dan hasil audit.
2. Analisis Anggaran dan Pengeluaran
– Analisis mendetail terhadap anggaran yang telah dialokasikan dan digunakan. Identifikasi pos anggaran yang tidak efisien atau mencurigakan.
– Perbandingan antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi penggunaan dana untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
3. Pengawasan dan Monitoring di Lapangan
– Pembentukan tim pengawas untuk memantau setiap tahap pelaksanaan Pilkada di lapangan. Melibatkan masyarakat dan relawan lokal.
– Monitoring berkala untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.
4. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum
– Kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan setiap dugaan penyelewengan dana dapat ditindaklanjuti secara hukum.
– Penyerahan bukti-bukti yang ditemukan selama investigasi kepada pihak berwenang.
5. Keterlibatan dan Edukasi Masyarakat
– Mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan dana Pilkada. Sosialisasi pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui berbagai media.
– Edukasi masyarakat mengenai cara melaporkan kejanggalan atau penyalahgunaan dana melalui kanal resmi yang tersedia.
6. Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
– Pertemuan dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk mendiskusikan temuan dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada.
– Dorongan agar kedua lembaga memberikan laporan publik secara berkala terkait penggunaan dana hibah.
7. Publikasi Temuan
– Penyampaian temuan investigasi kepada publik melalui media massa dan platform LSM Triga Nusantara Indonesia. Informasi disampaikan secara jelas dan dapat dipahami oleh masyarakat.
– Transparansi dalam penyampaian informasi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung upaya menjaga integritas Pilkada.
8. Tindak Lanjut dan Evaluasi diantaranya
– Pembuatan laporan lengkap yang mendokumentasikan seluruh temuan dan langkah-langkah yang telah diambil. Laporan ini diserahkan kepada pihak berwenang dan dipublikasikan kepada masyarakat.
– Evaluasi berkala terhadap efektivitas pengawasan dan tindak lanjut yang telah dilakukan. Pastikan rekomendasi perbaikan diterapkan untuk mencegah penyelewengan di masa mendatang.
Estimasi Budget Pilkada Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp135 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dana tersebut terbagi menjadi Rp117 miliar untuk KPU dan Rp18 miliar untuk Bawaslu. Berikut adalah estimasi alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan utama penyelenggaraan:
1. Kebutuhan Debat Pilkada (Kompas TV)
– Debat sebanyak 3 kali di Kompas TV
– Sewa studio dan produksi: Rp3 miliar
– Publikasi dan promosi: Rp1,5 miliar
– Lain-lain (akomodasi peserta dan tim): Rp500 juta
– Total: Rp5 miliar
2. Logistik Pilkada
– Produksi surat suara (2 juta pemilih x Rp3.000/suara): Rp6 miliar
– Kotak dan bilik suara (4.090 TPS x Rp1 juta/TPS): Rp4,1 miliar
– Alat tulis dan pelengkap lainnya: Rp2 miliar
– Distribusi logistik ke seluruh wilayah Bekasi: Rp3 miliar
– Total: Rp15,1 miliar
3. Honor dan Operasional Petugas KPPS dan PPK
– Honor KPPS (7 orang/TPS x 4.090 TPS x Rp1 juta): Rp28,63 miliar
– Honor PPK (23 kecamatan x 5 orang x 12 bulan x Rp2 juta): Rp2,76 miliar
– Total: Rp31,39 miliar
4. Pengamanan dan Ketertiban Pilkada
– Pengamanan TPS dan logistik: Rp10 miliar
– Pengamanan acara debat dan kampanye: Rp3 miliar
– Total: Rp13 miliar
5. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
– Iklan dan media cetak/elektronik: Rp5 miliar
– Kegiatan tatap muka dan simulasi TPS: Rp3 miliar
– Total: Rp8 miliar
6. Operasional Bawaslu Kabupaten Bekasi
– Pengawasan TPS (4.090 TPS x Rp500 ribu/TPS): Rp2,05 miliar
– Honor Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa: Rp10 miliar
– Operasional lainnya: Rp5,95 miliar
– Total: Rp18 miliar
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (22/08/2023). Foto: Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik.
Analisis dan Dugaan LSM Triga Nusantara Indonesia
Melihat alokasi di atas, LSM Triga Nusantara Indonesia mencatat bahwa:
1. Total alokasi Rp135 miliar tampak besar, terutama dengan logistik yang dinilai belum memadai.
2. Ada potensi inefisiensi dalam beberapa pos anggaran, terutama pada pengamanan dan debat.
3. LSM Triga Nusantara Indonesia akan mengawal proses penyelenggaraan Pilkada dan penggunaan anggaran ini untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan.
Komitmen LSM Triga Nusantara Indonesia, LSM Triga Nusantara Indonesia berjanji untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, baik dari segi transparansi penggunaan anggaran maupun efektivitasnya. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan, LSM siap melaporkan kepada pihak berwenang demi menjaga keadilan dan demokrasi yang bersih.
Estimasi Pengembalian Dana Hibah KPU
Berdasarkan perhitungan LSM Triga Nusantara Indonesia, total anggaran yang teralokasi untuk KPU Kabupaten Bekasi mencapai Rp114 miliar. Namun, estimasi kebutuhan Pilkada menunjukkan total penggunaan anggaran hanya sebesar Rp90,49 miliar. Dengan demikian, dana hibah yang harus
dikembalikan oleh KPU Kabupaten Bekasi adalah sebesar Rp23,51 miliar.
Kajian Perhitungan Masa Rekapitulasi dan Penetapan Hasil
Dalam konteks ini, KPU sedang menghitung suara secara berjenjang (dari tingkat TPS hingga nasional, tergantung pada skala pemilu) dan memastikan tidak ada masalah yang belum terselesaikan, seperti sengketa atau keberatan dari peserta pemilu. Proses rekapitulasi dan penetapan hasil akan dilakukan di Nuanza Hotel & Convention. LSM Triga Nusantara Indonesia akan memantau dengan cermat tahap ini untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel.
H. Rahmat Gunasin
Ketua Umum
LSM Triga Nusantara Indonesia