Trinusa.org Kabupaten Bekasi – LSM Triga Nusantara Indonesia terus memperkuat perannya dalam monitoring dan kontrol sosial dengan menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait penahanan ijazah di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi. Aduan ini datang dari siswa dan orang tua yang mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka karena berbagai alasan, termasuk tunggakan administrasi atau persyaratan tertentu yang dianggap memberatkan.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, merespons aduan ini dengan menunjuk Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) 3 PAC Kabupaten Bekasi, Komeng Wahidin, untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan tersebut. Komeng Wahidin telah diberi mandat untuk mendatangi sekolah-sekolah yang dilaporkan dan memastikan hak para siswa terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk akses terhadap dokumen penting seperti ijazah. Kami tidak akan tinggal diam ketika ada laporan bahwa masyarakat kesulitan mendapatkan hak mereka,” ujar H. Rahmat Gunasin.
Saat ini, tim yang dipimpin oleh Komeng Wahidin sedang melakukan verifikasi langsung di lapangan. Mereka akan menemui pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun. Selain itu, LSM Triga Nusantara Indonesia berencana menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mengutamakan pendekatan dialogis dan mencari solusi yang mengedepankan keadilan. Jika ditemukan pelanggaran administratif atau indikasi lainnya, kami siap melaporkannya ke instansi berwenang,” tegas Komeng Wahidin.
Dengan upaya ini, LSM Triga Nusantara Indonesia berharap masyarakat tidak lagi menghadapi hambatan dalam mengakses hak pendidikan mereka, sekaligus menjadi pengingat bagi lembaga pendidikan untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku.