Trinusa.org – Cilacap 09/03/2023 Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang penanganannya membutuhkan upaya yang luar biasa juga karena dampak atau akibat yang ditimbulkannya begitu luar biasa terhadap perekonomian negara.
Banyak pembangunan yang terbengkalai, pelayanan kepentingan umum yang terhambat, lapangan pekerjaan sempit dan kemiskinan tidak terentaskan akibat ulah oknum yang memperkaya diri sendiri atau menguntungkan diri pribadinya tanpa memperhatikan kepentingan umum, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan keluarganya.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa para pejabat publik di Indonesia berperilaku dengan etika dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu cara untuk memastikan hal ini terjadi adalah dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para pejabat publik.
Belakangan ini, banyak pejabat publik yang terlihat gemar memamerkan harta kekayaan mereka, seperti mobil mewah dan barang-barang mewah lainnya.
Tindakan ini membuat kita sebagai masyarakat bertanya-tanya tentang sumber kekayaan mereka dan apakah mereka menjalankan tugas publik mereka dengan jujur dan amanah.
Sebagai penyelenggara negara, mereka WAJIB melaporkan jumlah kekayaan secara jujur. Kekayaan yang WAJIB dilaporkan yaitu kekayaan saat awal menjabat, masih menjabat, akhir menjabat dan pengangkatan kembali sebagai penyelenggara negara.
Sebagai warga negara, kita berhak mengetahui laporan harta kekayaan para pejabat publik melalui LHKPN.
Dalam laporan tersebut, kita dapat mengetahui aset, hutang, mereka secara transparan dan terbuka. Kepatuhan Pejabat Tingkat Nasional dan Daerah LHKPN daerah bisa kita pantau.
Dengan memeriksa LHKPN para pejabat publik, kita dapat memastikan bahwa mereka tidak menyalahgunakan jabatan mereka untuk keuntungan pribadi dan memastikan bahwa mereka tunduk pada Undang-Undang dan transparan akan jumlah pendapatannya.
Kita bisa ikut berpartisipasi menciptakan pemerintahan yang jujur dan transparan.
Kita memiliki peluang dalam memastikan bahwa para pejabat publik menjalankan tugas mereka dengan jujur dan amanah.
Oleh karena itu, saat pejabat kita yang terlihat gemar memamerkan kekayaan mereka, mari kita cek LHKPN mereka. Apa jumlah kekayaan yang mereka pamerkan sudah sesuai dengan yang LHKPN mereka? Apa kamu tahu ada harta mereka yang belum dilaporkan?
Saat kita tahu ada LHKPN yang tak masuk akal, atau ada harta pejabat yang sengaja disembunyikan, kita bisa melaporkannya ke KPK untuk ditelusuri.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa negara kita bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan menjadi negara yang bersih dan terhormat di mata dunia.