Sri Mulyani membongkar dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliunan pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dugaan korupsi itu dilaporkan langsung Sri kepada Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024).
Dugaan korupsi ini terendus lewat investigasi tim terpadu LPEI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.
Dari sana terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur.
#SriMulyani #jaksaagung #Kejagung #korupsilpei #korupsi