DPC Triga Nusantara Indonesia Pekalongan Raya Gelar Aksi “Gempur Desa” untuk Transparansi Dana Desa
Pekalongan – Dalam rangka mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Triga Nusantara Indonesia Pekalongan Raya akan melaksanakan aksi bertajuk “Gempur Desa: Mempertanyakan Transparansi Dana Desa di Pekalongan”. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada 27 oktober 2024 dan akan mencakup beberapa desa yang telah ditentukan dalam wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan.
Menurut Ketua DPC Triga Nusantara Indonesia Pekalongan Raya Teguh Hadi Santoso , aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alokasi Dana Desa benar-benar sampai pada sasaran yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat desa. “Kami ingin meninjau langsung pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa di wilayah Pekalongan serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efektif dan bertanggung jawab,” ungkap Ketua DPC Triga Nusantara Indonesia Pekalongan Raya Teguh Hadi Santoso .
Aksi “Gempur Desa” ini juga akan diisi dengan beberapa agenda penting yang mencakup dialog langsung antara anggota Triga Nusantara dengan aparat desa setempat, guna mendapatkan penjelasan tentang transparansi penggunaan anggaran. Selain itu, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan anggaran dan realisasi penggunaan Dana Desa. Langkah ini diharapkan dapat menambah bukti konkret terkait keterbukaan anggaran desa untuk masyarakat.
Peserta aksi diharapkan dapat menunjukkan komitmen tinggi dalam menegakkan ketertiban dan mengikuti arahan koordinator lapangan yang telah ditunjuk, sambil mengenakan atribut resmi Triga Nusantara Indonesia. Aksi ini juga didukung oleh kewajiban bagi setiap anggota untuk membawa dokumen pendukung, termasuk Kartu Tanda Anggota, demi memastikan identifikasi yang tepat selama kegiatan berlangsung.
Dengan partisipasi penuh dari para anggota DPC Triga Nusantara Indonesia Pekalongan Raya, aksi ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat dan aparatur desa tentang pentingnya transparansi penggunaan Dana Desa, serta menghindari potensi penyimpangan yang bisa merugikan hak-hak masyarakat desa.