Trinusa.org – Kabupaten Bekasi – Pantes ya, ada yang Crazy Rich kayak pangeran – pangeran di cerita Disney land?. Pantes ya? Punya istri artis papan atas?
Begitulah kira kira di benak masyarakat kita yang sedang di fikirkan ketika mendengar kerugian dampak lingkungan dari PT Timah TBK yang mencapai Rp. 271 Triliun.
Bagaimana kabarnya? Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi. “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Kaya tapi jadi kutukan, begitulah kira-kira nasib Indonesia dengan kekayaan Sumber Daya Alamnya yang kerap menjadi kutukan karena praktek korupsi.
Alih-alih dapat menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, korupsi di bidang SDA justru meciptakan ketimpangan si kaya dan si miskin yang makin besar.
Perlu kita ketahui bersama, pertama kerugian Ekologis sebesar Rp. 183,7. Kedua, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp. 74,4 Triliun, dan yang ketiga kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp. 12,1 Triliun.