https://picasion.com/

LSM Trinusa Akan Lakukan Investigasi Terhadap Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS Kabupaten Bekasi

Trinusa.org – Kabupaten Bekasi – LSM Trinusa, melalui tim investigasinya, siap turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di berbagai wilayah. Hal ini dilakukan menyusul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait belanja Dana BOS yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2023.

 

https://picasion.com/

BPK RI mencatat bahwa dari anggaran sebesar Rp2.825.508.207.189,00, telah terealisasi Rp2.631.616.930.685,00 untuk Belanja Barang dan Jasa. Di antara realisasi tersebut, Rp143.533.155.990,00 berasal dari Dana BOS reguler yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional SD dan SMP.

 

Namun, pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja menemukan beberapa permasalahan serius. Salah satunya adalah pembayaran honorarium pengelola Dana BOS sebesar Rp7.727.128.000,00 yang tidak sesuai dengan aturan teknis. Honorarium ini diberikan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kepada komite sekolah dan orang tua/wali murid.

 

Menurut hasil investigasi awal, sejumlah Kepala Sekolah dan Bendahara mengaku menerima honorarium karena memiliki tugas tambahan dalam pengelolaan Dana BOS, seperti mengelola laporan dan input Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Namun, hal ini dinilai bertentangan dengan regulasi yang melarang pemberian honorarium kepada pegawai yang berstatus ASN.

 

Selain itu, temuan lain menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam bukti pertanggungjawaban Dana BOS sebesar Rp104.400.000,00 yang dicatat sebagai belanja retribusi pelayanan persampahan di beberapa SD dan SMP. Dana tersebut diduga digunakan untuk keperluan lain, seperti pembelian karung sampah dan pembayaran honorarium kepada guru bantu yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 

Atas temuan ini, LSM Trinusa menegaskan akan mendalami lebih lanjut penyimpangan yang terjadi, terutama terkait dengan pengelolaan dana di sekolah-sekolah yang terlibat. “Kami akan menginvestigasi langsung ke sekolah-sekolah yang tercatat dalam laporan BPK RI untuk memastikan penggunaan dana ini benar-benar sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi pendidikan anak-anak kita,” ujar Anggota Dewan Pengawas LSM Trinusa Amrul Mustofa.ST.,MT

 

Langkah ini diambil guna mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS serta memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

 

LSM Trinusa juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan, agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara transparan dan tepat sasaran.

 

(Tim Investigasi LSM Trinusa)

https://picasion.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://picasion.com/