LSM Triga Nusantara Indonesia Melaporkan Pengadaan Gedung Pelatihan Sukarame ke Inspektorat Tanggamus
TANGGAMUS – LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tanggamus secara resmi mengajukan surat kepada Inspektorat Tanggamus terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan gedung balai pelatihan di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan pada 18 September 2024, yang melibatkan pihak pekon, kecamatan, dan PMD Kabupaten Tanggamus, serta disaksikan oleh media dan warga setempat.
Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah tim investigasi LSM Triga Nusantara, yang dipimpin oleh Irawan Wawan, menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidakpatuhan pengadaan gedung tersebut terhadap sejumlah peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Mewakili Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tanggamus, Nuril Asikin, Irawan Wawan secara resmi menyerahkan laporan tertulis kepada Bupati Tanggamus melalui Inspektorat. Laporan tersebut diterima langsung oleh Gustam Apriansyah, Sekretaris Inspektorat Tanggamus.
“Saya menyerahkan laporan ini kepada Inspektorat Tanggamus atas nama Ketua Nuril Asikin. Kami berharap Inspektorat dapat bekerja secara profesional, seimbang, dan akuntabel dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ini,” ujar Irawan saat menyerahkan laporan.
Dalam responnya, Gustam Apriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempelajari laporan tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Laporan ini kami terima dan akan kami pelajari sepenuhnya untuk menentukan tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gustam mengungkapkan bahwa tim Inspektorat telah diperintahkan untuk turun ke Pekon Sukarame guna melakukan investigasi langsung terkait pengadaan gedung balai pelatihan yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
“Pihak Pekon Sukarame juga telah bersurat kepada kami beberapa hari lalu dan meminta untuk segera melakukan pengecekan terkait pengadaan ini. Kami telah menurunkan tim dan saat ini menunggu hasil investigasi,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan profesionalitas oleh pihak terkait, demi kepentingan masyarakat dan keadilan hukum. (Tim)